Monday, 9 December 2013
Pasang Plafon PVC
Posted by HADLAN WORKS
On 17:39
Tuesday, 20 August 2013
Tips
Posted by HADLAN WORKS
On 22:42
MERAWAT LANTAI KAYU
Memiliki lantai bersih, terawat dan enak dipandang tentunya menjadi hal yang selalu ditekankan pemilik rumah. Lantai rumah memiliki banyak bahan di antaranya keramik, marmer, bahkan juga kayu. Berikut mencoba merangkumkan bagaimana cara kita untuk membersihkan jenis-jenis lantai tersebut.Jika anda memiliki lantai dari bahan material kayu, kesan ruangan menjadi lebih hangat dan elegan.
Dalam perawatannya lantai kayu membutuhkan perhatian khusus dikarenakan lantai kayu sedikit lebih sensitive. Oleh karena itu kami berbagi tips bagaimana cara membersihkannya. Untuk perawatan harian anda dapat menggunakan Vacum cleaner dengan nozzle bulu lembut, sapu nylon lembut atau memakai loby duster. Didalam menyapu atau sweeping ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain
Cek lantai kayu dan yakinkan bahwa lantai benar-benar bersih dari kotoran-kotoran yang terlihat oleh mata dengan sapu nylon lembut, misalnya: kertas2, debu tebal, rambut dll.Angkat kotoran tersebut dengan menggunakan pengki (dustpan)
Sebaiknya gunakan kain lobby duster yang benar – benar bersih dan kering, jangan ditambahkan obat atau minyak lantai ke kain lobby duster
Bersihkan lantai kayu dengan menggunakan lobby duster dengan cara Maju mendorong, Maju tumpang-tindih secara berkesinambungan, Mundur tumpang-tindih secara berkesinambungan
Kumpulkan kotoran di salah satu sudut ruangan dan angkat kotoran tersebut dengan menggunakan pengki dan sapu nilon kemudian buang ke tempat sampah yang tersedia.
Lantai kayu janganlah dipel dengan air karena air dapat menyebabkan kelapukan pada kayu. Kalaupun anda ingin mengepel lantai kayu anda biar kelihatan lebih bersih kami berbagi trik dan tips, Tapi sebelumnya usahakan lantai telah divakum terlebih dahulu.
Persiapkan baskom ataupun ember yang berisi air bersih (tanpa dicampur dengan obat pembersih lantai)
Persiapkan 2 kain lembut yang berbahan katun (kain handuk ataupun bathmat), satu digunakan untuk mengepel dan yang satunya lagi untuk mengeringkan.
Celupkan kain kebaskom dan peras dengan kuat sampai kain untuk pel tidak terlalu basah
Pelkan searah dengan serat kayu dan langsung keringkan segera, arah pengepelan dari sisi yang terdalam menuju keluar dan berjalan mundur.
Untuk membersihkan pojok – pojok atau edges lantai yang biasanya kotor dan memutih oleh debu karena sulit dijangkau, anda bisa menggunakan sikat gigi bekas atau dengan kuas dan bersihkan dengan menggunakan silicon cair atau cairan pembersih kayu/furniture setelah itu lap dengan kain kering.
Apabila ada bekas lem ataupun permen karet yang menempel usahakan untuk mengangkat nya secara perlahan dan sisa yang menempel dapat anda bersihkan dengan menggukan minyak kayu putih, setelah itu lap dengan lap basah dan langsung keringkan dengan menggunakan lap kering
Dan jika sampai terkena noda makanan atau minuman, gunakan lap basah dan langsung keringkan dengan menggunakan lap kering. Kemudian, gunakan cairan khusus pembersih kayu parket
Perlu anda ketahui beberapa hal agar lantai kayu anda awet dan terawat
Bila memasuki ruang berlantai kayu sebaiknya tidak mengenakan sepatu dengan sol yg kasar atau berhak tinggi atau bakiak. Karena sama seperti furnitur yang digeser akan menimbulkan goresan atau lekukan yang sulit hilang pada lantai kayu Anda.
Bagi anda yang mempunyai binatang peliharaan jagalah dan rawatlah kuku binatang peliharaan anda (memangkas kuku peliharaan anda)
Gunakan korden atau tirai guna melindungi dari sinar matahari langsung yang dapat menyebabkan pecah2 dan perubahan warna.
Apabila tertumpah cairan atau makanan segera bersihkan dan keringkan.
Untuk lantai kayu yang sudah terdapat banyak goresan - goresan dan sudah kusam anda dapat melakukan scrubbing dan coating ulang agar dapat terlihat bersih dan kinclong lagi.
Tentang IMB
Posted by HADLAN WORKS
On 21:51
IMB adalah izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pribadi, sekelompok orang, atau badan untuk membangun dalam rangka pemanfaatan ruang sesuai dengan izin yang diberikan. Dalam setiap IMB akan diikuti dengan retribusi IMB, yaitu pungutan daerah atas pemberian izin mendirikan bangunan yang diberikan kepada pribadi atau badan yang besarnya berbeda-beda di setiap daerah. Besarnya retribusi diatur dalam peraturan daerah dan secara rinci dibuat dengan keputusan kepala daerah.
Tujuan adanya IMB adalah untuk menciptakan tertib bangunan dan tata guna lahan agar sesuai dengan peruntukannya, sehingga setiap orang tidak leluasa membangun walau di atas tanah hak milik sendiri kalau tidak sesuai peraturan.Pada umumnya formulir pengurusan IMB ada 4 jenis, dan setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan PERDA masing-masing. Formulir tersebut diantaranya sebagai berikut:
a. Form IA berwarna biru muda untuk permohonan IMB rumah tinggal
b. Form IB berwarna kuning untuk permohonan IMB perumahan, ruko,, pertokoan.
c. Form IC berwarna merah muda untuk permohonan IMB industry, gudang, bengkel, dan menara.
d. Permohonan IMB reklame yang berwarna kuning yang merupakan perizinan khusus.
Di dalam masing-masing formulir terdapat persyaratan yang harus dilampirkan, yaitu sebagai berikut:
1. Untuk rumah tinggal, kelengkapan administrasinya adalah:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah Fotocopy pembayaran PBB tahun terakhir (STTS)
- Surat Pemberitahuan Tidak Keberatan dari tetangga (asli/2 rangkap) untuk bangunan bertingkat
- Gambar rencana bangunan
- Gambar denah, tampak, dan potongan, skala 1:100 atau 1:200
- Gambar bak sampah, saluran, septic tank
- Gambar situasi, skala 1:1000 atau 1:500
- Surat Kuasa atau Surat Pernyataan dari pemilik tanah bila tanah tersebut milik orang lain
- Gambar dan perhitungan konstruksi untuk bangunan bertingkat
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Teknis
- SK IMB dan gambar bangunan terdahulu bila bermaksud memperluas bangunan
- Gambar site plan bila lokasi bangunan terletak di kompleks perumahan
2. Untuk perumahan, ruko, atau pertokoan, kelengkapan administrasinya adalah:
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah
- Forocopy pembayaran PBB tahun terakhir
- Surat Pemberitahuan Tidak Keberatan dari tetangga
- Gambar rencana bangunan
- Gambar denah, tampak, dan potongan, skala 1:100 dan 1:200
- Gambar bak sampah, saluran, septic tank
- Gambar situasi, skala 1:1000 atau 1:500
- Surat Kuasa atau Surat Pernyataan dari pemilik tanah bila tanah tersebut milik orang lain
- Gambar dan perhitungan konstruksi untuk bangunan bertingkat
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Teknis
- Rekomendasi Walikota atau Kepala Daerah setempat
- Gambar site plan
- BATPU untuk perumahan
- Surat Keterangan Perolehan dan Penggunaan Tanah dari Dinas Pertanahan setempat
- SPPL, UKL, dan UPL yang disahkan oleh Kantor Lingkungan Hidup setempat
- Rekomendasi dari Kantor Kesbang setempat untuk tempat hiburan
- SK IMB dan gambar bangunan terdahulu bila bermaksud memperluas bangunan
3. Untuk industry, gudang, bengkel, atau menara, kelengkapan administrasinya adalah:
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah
- Forocopy pembayaran PBB tahun terakhir
- Surat Pemberitahuan Tidak Keberatan dari tetangga
- Gambar rencana bangunan
- Gambar denah, tampak, dan potongan, skala 1:100 dan 1:200
- Gambar bak sampah, saluran, septic tank
- Gambar situasi, skala 1:1000 atau 1:500
- Surat Kuasa atau Surat Pernyataan dari pemilik tanah bila tanah tersebut milik orang lain
- Gambar dan perhitungan konstruksi untuk bangunan bertingkat
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Teknis
- Rekomendasi Walikota atau Kepala Daerah setempat
- Gambar site plan
- Surat Keterangan Perolehan dan Penggunaan Tanah dari Dinas Pertanahan setempat
- SPPL, UKL, dan UPL yang disahkan oleh Kantor Lingkungan Hidup setempat
- SK IMB dan gambar bangunan terdahulu bila bermaksud memperluas bangunan
4. Untuk IMB reklame, kelengkapan administrasinya adalah:
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Surat Kepemilikan Tanah
- Fotocopy pembayaran PBB tahun terakhir
- Surat Perjanjian Kontrak bila tanah tersebut milik orang lain
- Rekomendasi dari instansi terkait bila bangunan tersebut di atas tanah milik Negara
- Surat pengantar dari Dinas Pendapatan Daerah setempat
- SK IMB dan gambar bangunan terdahulu bila bangunan reklame berdiri di atas bangunan gedung
- Perhitungan konstruksi untuk bangunan reklame dan RAB
- Laporan penyelidikan tanah (sondir test atau soil test) untuk bangunan reklame ukuran di atas 6 m2
- Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Ketentuan Teknis
- Gambar rencana bangunan reklame
- Denah, tampak muka, dan gambar potongan, skala 1:100
- Peta situasi, skala 1:500 atau 1:1000
Dengan memiliki IMB diharapkan bangunan telah memenuhi aspek antara lain
- Aspek pertanahan
- Aspek planologis
- Aspek teknis bangunan
- Aspek kesehatan
- Aspek keselamatan
- Aspek kenyamanan
PERHITUNGAN RETRIBUSI IMB
Perhitungan retribusi IMB dibedakan menjadi tiga macam, yaitu untuk bangunan tidak bertingkat, bangunan bertingkat, dan bangunan perumahan.
1. Bangunan tidak bertingkat
Bangunan :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=A
Teras :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=B
Parkir :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=C
Pagar :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=D
Septic tank :1%xvol septictank x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=E
Saluran :1%xpanjang saluran x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=F
Jumlah = A+B+C+D+E+F=T=1
2. Bangunan bertingkat
Lantai bawah : 1%xluas lt bawah x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2
Lantai atas : 1%xluas lt atas x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2
3. Bangunan perumahan
Jalan :1%xluas jalan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=A
Saluran :1%xpanjang saluran x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=B
Taman :1%xluas tamanx indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=C
Pagar :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=D
pembatas
Bangunan :1%xluas bangunan x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=E
(total unit)
Septic tank :1%xvol septictank x indeks lokasi x harga dasar bangunan per m2=F
___________________________________________________________________
Jumlah = A+B+C+D+E+F=T=1
Selain perincian di atas, perhitungan retribusi masih ditambahkan
- Biaya pengawasan 10% x T
- Biaya pendaftaran 1% x T
- Biaya pengukuran dan pemetaan 4% x T
Dengan demikian jumlah keseluruhan adalah T + 15% T.
(catatan:tiap daerah memiliki aturan yang berbeda tentang pengurusan IMB)
Peraturan Pembangunan Nasional
Posted by HADLAN WORKS
On 21:45
PERATURAN PEMERINTAH DAN PERDA
HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN
Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Materi muatan Peraturan Pemerintah adalah materi untuk menjalankan Undang-Undang. Di dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dinyatakan bahwa Peraturan Pemrintah sebagai aturan organik daripada Undang-Undang menurut hirarkinya tidak boleh tumpangtindih atau bertolak belakang.
Peraturan Pemerintah ditandatangani oleh Presiden.
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).
Materi muatan Peraturan Daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan Daerah terdiri atas:
Peraturan Daerah Provinsi, yang berlaku di provinsi tersebut. Peraturan Daerah Provinsi dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, yang berlaku di kabupaten/kota tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tidak subordinat terhadap Peraturan Daerah Provinsi.
Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Peraturan Daerah dikenal dengan istilah Qanun. Sementara di Provinsi Papua, dikenal istilah Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi.
Berikut ini merupakan kumpulan peraturan-peraturan pemerintah dan daerah yang terkait dengan pembangunan, perumahan dan pemukiman, perkotaan, konstruksi, dan tata ruang.
1. UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-undang ini mengatur
Fungsi bangunan gedung,
Persyaratan bangunan gedung,
Penyelenggaraan bangunan gedung,
Hak dan kewajiban pemilik dan pengguna gedung pada setiap tahap penyelenggaraan bangunan gedung,
Ketentuan tentang peran masyarakat dan pembinaan oleh pemerintah, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Keseluruhan maksud dan tujuan pengaturan tersebut dilandasi oleh asa kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya, bagi kepentingan masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan.
2. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2002
Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan pelaksanaan dari UU No.28 Tahun 2002. yang mana mengatur pelaksanaan
Fungsi bangunan gedung,
Persyaratan bangunan gedung,
Penyelenggaraan bangunan gedung,
Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung, dan
Pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
3. UNDANG-UNDANG Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-undang ini memuat hukum tata ruang yang berisi
Sekumpulan asas,
Pranata,
Kaidah hukum, yang mengatur hal ikhwal yang berkenaan dengan
Hak,
Kewajiban,
Tugas,
Wewenang pemerintah serta hak dan kewajiban masyarakat
Dalam upaya mewujudkan tata ruang yang terencana dengan memperhatikan keadaan lingkungan alam, lingkungan buatan, lingkungan sosial, interaksi antar lingkungan, tahapan dan pengelolaan bangunan, serta pembinaan kemampuan kelembagaan dan sumber daya manusia yang ada, berdasarkan kesatuan wilayah nasional dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. PERATURAN MENTERI Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Peraturan Menteri ini adalah pedoman dan standar teknis yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005.
Pedoman teknis ini dimaksudkan sebagai acuan yang diperlukan dalam mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan bangunan gedung dalam rangka proses perizinan pelaksanaan dan pemanfaatan bangunan, serta pemeriksaan kelayakan fungsi bangunan gedung.
5. UNDANG-UNDANG Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
Pembangunan rumah susun untuk BUMN atau Swasta yang bergerak pada usaha itu atau swadaya masyarakat pada dasarnya diperbolehkan, asal sesuai dengan ketentuan.
Undang-undang ini mewajibkan adanya Perhimpunan Penghuni, anggotanya adalah seluruh penghuni.
Rumah susun dengan hak kepengolaan, harus diurus dulu hak tersebut menjadi hak guna bangunan "sebelum" dijual persatuan unit.
6. UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Setiap orang atau badan yang membangun rumah atau perumahan wajib mengikuti persyaratan :
Teknis,
Ekologis, dan
Administratif, melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan.
Rumah dapat dijadikan jaminan hutang. Rumah juga bisa dialih tangankan, diperjualbelikan, dihibahkan dan diwariskan.
7. UNDANG-UNDANG Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Pasal-pasal dalam undang-undang ini menjamin hak-hak atas tanah, mengandung sifat-sifat dapat dipertahankan terhadap gangguan dari siapapun.
Sifat-sifat yang demikian itu merupakan jaminan aspek tanah atas keamanan bangunan yang dibangun atasnya.
Macam-macam hak atas tanah untuk bangunan bergantung pada subjek hak dan jenis penggunaan tanahnya, jadi bukan karena memperhatikan luas tanahnya.
Orang perorangan dapat memiliki hak milik atas tanah dan bangunan sepanjang batasan luas yang wajar untuk bangunan atau sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
8. UNDANG-UNDANG Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
9. UNDANG-UNDANG Perburuhan (Bidang Hubungan Kerja):
Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kriteria Status dan Perlindungan Buruh
Nomor 12 Tahun 1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja
Desain Eksterior
Posted by HADLAN WORKS
On 21:26
Merancang dan menciptakan luar ruangan yang asri dan indah. Sesuai dengan perencanaan dan keindahan estetika serta mempertahankan kealamian dan ke asrian lingkungan.
Meubel & Furniture
Posted by HADLAN WORKS
On 21:15
Pelaksanaan Interior + Furniture untuk Rumah, Kantor, Hotel, Apartemen dan Bangunan Komersial Lainnya :
Kami menyediakan desain dan melakukan pengerjaan furniture dan desain interior sesuai dengan tema yang anda berikan dan menjadikan ruangan idaman yang anda idamkan. Kami akan menerima masukan-masukan dan melakukan perbaikan sampai cocok untuk anda dengan tidak melupakan budget yang anda keluarkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa renovasi interior, hubungi kami melalui :
Kami menyediakan desain dan melakukan pengerjaan furniture dan desain interior sesuai dengan tema yang anda berikan dan menjadikan ruangan idaman yang anda idamkan. Kami akan menerima masukan-masukan dan melakukan perbaikan sampai cocok untuk anda dengan tidak melupakan budget yang anda keluarkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jasa renovasi interior, hubungi kami melalui :
Email : hadlanworks@gmail.com
wa : 082213027398
Gambar Arsitek Rancangan
Posted by HADLAN WORKS
On 21:13
Pembangunan
Posted by HADLAN WORKS
On 20:57
Desain Rumah dan Pembangunan
Menyediakan jasa kami sebagai Arsitek sekaligus pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dimana ketentuan dari layanan ini adalah :
-. HADLAN KONSTRUKSI akan mengirimkan tenaga ahli Arsitek dan Sipil untuk pelaksanaan pembangunan
-. Pemilik proyek menyediakan bahan bangunan yang di perlukan.
-. Memakai tenaga tukang dari kami atau Anda sudah memiliki tukang
sendiri
Contact Us
Posted by HADLAN WORKS
On 20:24
Desain Interior
Posted by HADLAN WORKS
On 07:20
Merancang dan menciptakan ruangan anda menjadi dinamis dan multifungsi. Dengan desain yang di rencanakan dengan perencanaan dari sisi mata angin dan keindahan struktur.
Arsitek
Posted by HADLAN WORKS
On 07:20
Layanan ini meliputi :
-.
Konsultasi
-. Konsep Desain
-. Gambar Denah, Tampak dan Potongan dari bangunan
-. Gambar Struktur ( Pondasi, Kolom dan Balok )
-. Gambar Rencana Sanitasi air bersih/air kotor dan gambar instalasi listrik
-. Gambar Rencana Pintu Jendela dan Detail
-. Gambar Detail Bangunan dan Eksterior
-. Gambar Detail Pola Lantai
-. Gambar Rencana Ttik lampu
-. Gambar Detail KM/WC
-. Gambar 3 Dimensi dari 1 view yang dianggap baik
-. Perhitungan RAB
-. Konsep Desain
-. Gambar Denah, Tampak dan Potongan dari bangunan
-. Gambar Struktur ( Pondasi, Kolom dan Balok )
-. Gambar Rencana Sanitasi air bersih/air kotor dan gambar instalasi listrik
-. Gambar Rencana Pintu Jendela dan Detail
-. Gambar Detail Bangunan dan Eksterior
-. Gambar Detail Pola Lantai
-. Gambar Rencana Ttik lampu
-. Gambar Detail KM/WC
-. Gambar 3 Dimensi dari 1 view yang dianggap baik
-. Perhitungan RAB
About Us
Posted by HADLAN WORKS
On 06:09
HADLAN WORKS menyediakan jasa desain interior, desain eksterior, meubel, furniture, arsitek dan konstruksi bangunan. Kami berpengalaman dalam bidang pembangunan rumah, hotel, kantor, pabrik, gudang, pusat perbelanjaan, tempat wisata, taman dan sebagainya dengan perhitungan dan tenaga ahli profesional. Kami juga melayani jasa pembuatan gambar dari arsitek yang berpengalaman dalam bidangnya. Kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada anda dengan hasil gambar dan bangunan sesuai dengan apa yang anda idamkan dan budget anda sebagai asset perusahaan kami. HADLAN telah berpengalaman selama 20 tahun lebih dalam usahanya menciptakan inovasi dan mempertahankan profesionalitas pekerjaan. Di dukung dengan sumber daya manusia yang handal dan terlatih bekerja secara professional menciptakan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan luas dalam bidangnya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan jaman, banyak inovasi-inovasi baru dalam segi teknik pembangunan dan desain interior serta eksterior. Kami selalu mengikuti perkembangan jaman dengan tidak melupakan pengalaman kami sebelumnya. Dengan penggabungan metode lama dan metode baru, anda akan mendapatkan kualitas bangunan dan gambar yang sesuai dengan apa yang anda impikan. Pengalaman kami membuat kinerja sumber daya manusia kami semakin maju dan berkualitas. Kami yakin dengan mutu, biaya, ketepatan waktu, kesigapan yang sangat baik dapat menjadi kesuksesan kami dalam memenuhi kepuasan anda. HADLAN juga memberikan jasa konsultasi untuk bangunan anda. Kami memberikan pelayanan yang terbuka dan ramah dalam memberikan masukan dan konsultasi kepada anda sesuai dengan anda yang menjadi asset perusahaan kami. Percayalah bahwa kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kebutuhan anda sesuai dengan yang anda harapkan, tepat waktu, tepat sasaran dan semestinya.
Layanan kami meliputi :
1. Sketsa dan Pelaksanaan Desain Interior
2. Sketsa dan Pelaksanaan Desain Eksterior
3. Desain Arsitektur dan Struktur
4. Pembangunan
5. Pembuatan Furniture dan Meubel untuk Rumah, Kantor, Hotel, Apartemen dan Bangunan Komersial Lainnya
6. Desain Rumah dan Pelaksanaan secara Total ( Borongan Total )
Subscribe to:
Comments (Atom)








.jpg)

















